Unit Pelayanan Publik Kab. Ponorogo Ikuti Sosialisasi FKP dan SKM Online Sebagai Langkah Konkrit Perbaikan Pelayanan Publik

Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka Bagian Organsiasi Setda Kab. Ponorogo menyelenggarakan sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) yang laksanakan pada (3/11) bertempat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kab. Ponorogo.

Selain sosialisasi FKP, dalam kesempatan ini juga bersamaan dengan sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) online yang menggunakan media QR code. acara ini dibuka langsung oleh Iwan Yono Saputro selaku Kabag Organisasi, kata iwan “FKP dan SKM dapat dijadikan media perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik dimasing-masing Unit Pelayanan Publik”.

“Prisip-prinsip FKP sederhana, partisipatif, transparansi, keadilan, akuntabel, dan berkelanjutan” menurut Ardhyan Fitrohini selaku Sub Koordinator Pelayanan Publik dan Tata Laksana saat menyampaikan materi sosialisasi FKP dihadapapan perwakilan Unit Pelayanan Publik (UPP). FKP sendiri merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas, antara lain rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasii pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Penggunaan QR code dalam hal Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai transformasi digital dari SKM manual yang dilakukan dengan cara mengisi survei melalui lembaran yang disesdiakan, hal ini tentunya berdampak besar dalam memangkas proses survei dan anggaran yang selama ini banyak digunakan untuk mencetak lembaran survei dapat dialihkan untuk mendukung kegiatan lain.

Mungkin Anda Menyukai