MAKNA LAMBANG DAERAH KABUPATEN PONOROGO
Â
|
  |
Bintang Emas Bersudut Lima Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang bermaksud bahwa sejak dahulu masyarakat Ponorogo berkeyakinan dan beriktikad kuat akan Tuhan. Â Sinar Cahaya Melambangkan cahaya kebesaran Tuhan Yang Maha Esa yang melimpah, memberi petunjuk membawa kearah kebahagiaan dan kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Â Gapura Bentar/Candi Bentar Melambangkan kejayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dibawah pimpinan Betoro Katong yang berhasil membentuk masyarakat bermental tinggi, jujur, rela berkorban dan sederhana. Â Penampang Reyog dengan Lima Jalur di Atas Empat Trap Melambangkan kesenian asli dan sejarah besar yang ditimbulkan oleh kerajaan-kerajaan lama Ponorogo yang mengandung kepahlawanan. Â Gunung Terdiri dari Dua Puncak Bahwa daerah Ponorogo terletak diantara dua gunung yang besar (Gunung Lawu dan Gunung Wilis). Â Gelombang Samudra Lepas Melambangkan pada pemerintahan yang berlangsung, sepanjang zaman mampu mengemban amanat rakyat untuk menuju kebahagiaan hidup. Â Pita dan Garis Cakrawala Merupakan simbolis dari tugas yang harus diselesaikan, semua tanggungjawab harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Â Padi Berbiji 17 dan Kapas Berbuah 8 di Alam Terbuka Angka tujuh belas dan angka delapan melambangkan Proklamasi Indonesia tanggal 17 Agustus, serta melambangkan kemakmuran, kesuburan alam dan kekayaan hasil bumi Kabupaten Ponorogo. Â Tulisan Ponorogo nama daerah yang memiliki lambang tersebut. PONO artinya melihat, ROGO artinya badan. Arti keseluruhannya yaitu berani, mawas diri, dan berbuat karena benar serta suci tanpa meninggalkan dan selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Â Bentuk Perisai/Tameng Merupakan simbolis dari penahan untuk menanggulangi secaga bencana dan tantangan yang menyasarnya. |
Â
Sumber: Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 1969