home
admin organisasi
admin organisasi
  • 01-12-2025, 09:59
Image Description

Pemkab Ponorogo Tetapkan Penadon dan Pendamping Penadon sebagai Pakaian Khas Daerah

Pemerintah Kabupaten Ponorogo secara resmi telah menetapkan Penadon dan Pendamping Penadon sebagai pakaian khas daerah yang akan digunakan sebagai pakaian dinas harian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Ponorogo Nomor: 100.3.3.2/ARH/894/405.08/2025 tentang Penetapan Penadon dan Pendamping Penadon Sebagai Pakaian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam keputusan itu, Bupati menetapkan Penadon sebagai pakaian khas daerah untuk ASN laki-laki dan Pendamping Penadon sebagai pakaian khas daerah untuk ASN perempuan dalam kegiatan pemerintahan. Penetapan pakaian khas daerah ini didorong oleh usaha untuk melestarikan identitas budaya Ponorogo dan memperkuat karakter lokal dalam lingkungan pemerintahan.

Implementasi penggunaan pakaian khas daerah dilakukan melalui Penyampaian regulasi kepada seluruh perangkat daerah serta Penyesuaian jadwal yang awalnya hanya digunakan pada Kamis ke-3 setiap bulannya, kini digunakan setiap Kamis ke-1 dan ke-3 tiap bulan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pelestarian budaya, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat jati diri Ponorogo serta meningkatkan keterlibatan masyarakat, khususnya ASN dalam pelestarian nilai-nilai tradisional.

 

Download : https://h7.cl/KeputusanBupatiPonorogoNomor894Tahun2025

 

#BanggaMelayaniBangsa #BerAKHLAK